(PELAYANAN ASUHAN KEPERAWATAN JARAK JAUH)
Data UNDP tahun 2001 mencatat bahwa
Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indexs) Di Indonesia masih
menempati urutan ke 102 dari 162 negara. Tingkat pendidikan, pendapatan serta
kesehatan penduduk Indonesia belum memuaskan.
Peranan keberhasilan pembangunan
kesehatan sangat menentukan tercapainya tujuan pembangunan nasional, karena
dalam rangka menghadapi makin ketatnya persaingan pada era globalisasi,tenaga
kesehatan yang sehat akan menunjang keberhasilan program pelayanan kesehatan
dan juga akan mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan penduduk.
Dimana Visi Indonesia Sehat 2015 yang telah dirumuskan oleh Dep.Kes
(1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin
dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang
ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang
sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Pengertian sehat meliputi kesehatan
jasmani, rohani, serta sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit,
cacat dan kelemahan. Masyarakat Indonesia yang dicita citakan adalah masyarakat
Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat
sehingga tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai salah satu
unsur dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.
Asuhan keperawatan yang merupakan bagian
dari pelayanan kesehatan secara integral juga tetap harus mengarahkan visi
tersebut dimana pelayanan keperawatan sudah semestinya diarahkan ke aspek
preventif dan promotif. Perawat semakin dituntut untuk professional dan
mengedepankan perkembangan tehnologi kesehatan, dimana pasien/klien yang
membutuhkan asuhan keperawatan dapat berasal dari berbagai kalangan dan dalam
“dunia maya” (cybernet), dimana semakin ditandai dengan tingginya pengguna
internet di Indonesia, dan semakin banyaknya website di bidang kesehatan.
Hal ini ditandai dengan pertumbuhan lalu
lintas internet di Indonesia hingga awal Juni tahun 2006 diperkirakan hanya
sekitar 1,57 Gbps, naik 15,4% dibandingkan catatan akhir tahun lalu sebesar 1,3
Gbps. Seiring pula dengan pertumbuhan jumlah penggunanya dan penambahan
kapasitas dari saluran internet TV kabel, diperkirakan lalu lintas internet
hingga akhir tahun ini akan mendekati 2 GHz atau sekitar 1,9 GHz. Menurut
anggota Dewan Penasihat APJII Heru Nugroho, pengguna internet di Indonesia
diprediksi mencapai 30 juta orang akhir tahun ini, tumbuh 50% dibandingkan
tahun lalu, dipicu oleh berbagai program pengenalan internet ke sekolah. Saat
ini jumlah pengguna internet di Indonesia masih berkisar 18 juta sampai 20 juta
orang saja dengan pertumbuhan dari tahun lalu sebesar 20%. Jika angka ini terus
berlanjut maka diprediksikan di tahun 2015
ada 54 juta pengguna internet di Indonesia, sebuah angka yang fantastis, tidak
terkecuali bagi pelayanan kesehatan.
Seiring itu, semakin berkembang istilah
telemedicine, telehealth dan telenursing dalam model pelayanan kesehatan yang
berbasis informatika kesehatan/informatika kedokteran. Untuk selanjutnya tele
nursing/tele keperawatan (pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) akan lebih
dipaparkan dalam tulisan ini, dalam upaya meningkatkan peran perawat Indonesia
menghadapi Indonesia Sehat 2015
melalui bidang informatika kesehatan.
Ada sebuah ilustrasi betapa telenursing
menjadi sebuah pembelajaran yang menarik bagi perawat Indonesia, ada beberapa
website Indonesia yang dapat diakses beberapa website/blogsite mencari istilah
ini diantaranya :
1.
http://eriktapan.blogspot.com/
seorang dokter yang mempopulerkan telemedicine di Indonesia dengan
motto : Mendokterkan internet dan menginternetkan dokter.
2.
http://www.siswanto.co.nr/
seorang perawat di Kuwait, teman saya yang bekerja di Kuwait dengan
blogspotnya tentang dunia keperawatan, termasuk blogspot saya yang banyak
dibantu Siswanto di http://www.nurmartono.blogspot.com
3.
http://health.groups.yahoo.com/group/indofirstaid/ Sebuah kumpulan
anggota yang tertarik dalam bidang gawat darurat dengan 1200 lebih anggota.
4.
Dan lebih menarik lagi dimana beberapa mahasiswa keperawatan Indonesia didalam
dan di luar negeri telah menambah warna telenursing di bidang keperawatan
(menjadi issu penting dalam hal aspek legal), seperti contohnya :
a. http://indonesiannurse.multiply.com/
seorang mahasiswa keperawatan Indonesia di Kentucky,
USA,
b. http://nusaindah.tripod.com/fikui.htm/
seorang mahasiswa FIK UI yang melink aktivitas
mahasiswa FIK-UI dengan blog kesehatan nusaindah yang berisikan
beragam informasi dunia kesehatan,
Dan mungkin ratusan website dan blogsite
bidang kesehatan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
•
Apa itu telenursing??
Pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh
Definisi
:
a. Telenursing (pelayanan Asuhan
keperawatan jarak jauh) adalah penggunaan tehnologi komunikasi dalam
keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Yang menggunakan
saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam
menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di
definisikan sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan
optik, antar manusia dan atau komputer
b. Telenursing (pelayanan asuhan
keperawatan jarak jauh) adalah upaya penggunaan tehnologi informasi dalam
memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian pelayanan kesehatan dimana ada
jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau antara beberapa
perawat. Sebagai bagian dari telehealth, dan beberapa bagian terkait dengan
aplikasi bidang medis dan non-medis, seperti telediagnosis, telekonsultasi dan
telemonitoring.
c. Telenursing is defined as the
practice of nursing over distance using telecommunications technology (National
Council of State Boards of Nursing).
d. Telenursing diartikan sebagai
pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan keperawatan
jarak-jauh. Aplikasinya saat ini, menggunakan teknologi satelit untuk
menyiarkan konsultasi antara fasilitas-fasilitas kesehatan di dua negara dan
memakai peralatan video conference (bagian integral dari telemedicine atau
telehealth).
•
Bagaimana aplikasi dan keuntungan telenursing
Telenursing saat ini semakin berkembang
pesat di banyak negara, terkait dengan beberapa faktor seperti mahalnya biaya
pelayanan kesehatan, banyak kasus penyakit kronik dan lansia, sulitnya
mendapatkan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, rural, dan daerah yang
penyebaran pelayanan kesehatan belum merata. Dan keuntungannya, telenursing
dapat menjadi jalan keluar kurangnya jumlah perawat (terutama di negara maju),
mengurangi jarak tempuh, menghemat waktu tempuh menuju pelayanan kesehatan,
mengurangi jumlah hari rawat dan jumlah pasien di RS, serta menghambat infeksi
nosokomial.
Sama seperti telemedicine yang saat ini
berkembang sangat luas yang telah diaplikasikan di Amerika, Yunani, Israel,
Jepang, Italia, Denmark , Belanda, Norwegia, Jordania dan India bahkan Malaysia.
Telenursing telah lama diaplikasikan di Amerika Serikat, Kanada, Australia dan
Inggris. Di Amerika Serikat sendiri ANA (American Nurses Association) dalam
dialog nasional telemedicine/telehealth Agustus 1999, telah menganjurkan
pengembangan analisa komprehensif penggunaaan telehealth/telemedicine termasuk
didalamnya telenursing.
Di Amerika Serikat 36% peningkatan
kebutuhan perawat home care dalam 7 tahun mendatang, dapat ditanggulangi oleh
telenursing. Sedangkan di Inggris sendiri 15% pasien yang dirawat di rumah
(home care) dilaporkan memerlukan tehnologi telekomunikasi, dan sejumlah studi
di Eropa memperlihatkan sejumlah besar pasien mendapatkan pelayanan
telekomunikasi di rumah dengan telenursing 4). Pasien tirah baring, pasien
dengan penyakit kronik seperti COPD/PPOM, DM, gagal jantung kongestif, cacat
bawaan, penyakit degeneratif persyarafan (Parkinson, Alzheimer, Amyothropic
lateral sclerosis) dll, yang dirawat di rumah dapat berkunjung dan dirawat
secara rutin oleh perawat melalui videoconference, internet, videophone, dsb.
Atau pasien post op yang memerlukan perawatan luka, ostomi, dan pasien
keterbelakangan mental. Yang dalam keadaan normal seorang perawat home care
hanya dapat berkunjung maksimal 5 – 7 pasien perhari, maka dengan menggunakan
telenursing dapat ditingkatkan menjadi 12 – 16 pasien seharinya.
Telenursing dapat mengurangi biaya
perawatan, mengurangi hari rawat di RS, peningkatan jumlah cakupan pelayanan
keperawatan dalam jumlah yang lebih luas dan merata, dan meningkatkan mutu
pelayanan perawatan di rumah (home care). Aplikasi telenursing di Denmark pada
perawat yang bekerja di poliklinik (OPD – outpatient) yang mempertahankan
kontak dengan pasien melalui telepon, maka jumlah kunjungan ke RS, dan hari
rawat berkurang setengahnya. Di Islandia, dengan penduduk yang terpencar,
pelayanan asuhan keperawatan berbasis telepon dapat mensuport ibu yang
kelelahan dan stress merawat bayinya. Dan beberapa program telenursing dapat
membantu mengurangi hipertensi pada ibu bersalin dengan eklamsia. Bahkan di
Irlandia utara telenursing untuk perawatan luka diabetik telah menjadi
alternatif pelayanan keperawatan untuk pasien penderita diabetik ulcer.
Aplikasi telenursing juga dapat
diterapkan dalam model hotline/call centre yang dikelola organisasi keperawatan,
untuk melakukan triage pasien, dengan memberikan informasi dan konseling dalam
mengatur kunjungan RS dan mengurangi kedatangan pasien di ruang gawat darurat.
Telenursing juga dapat digunakan dalam aktifitas penyuluhan kesehatan,
telekonsultasi keperawatan, pemeriksaan hasil lab dan uji diagnostik, dan
membantu dokter dalam mengimplementasikan protokol penanganan medis.
Telenursing melalui telepon triage dan
home care merupakan bentuk aplikasi yang berkembang pesat saat ini. Dalam
perawatan pasien di rumah, maka perawat dapat memonitor tanda-tanda vital
pasien seperti tekanan darah, gula darah, berat badan, peak flow pernapasan
pasien melalui internet. Dengan melakukan video conference, pasien dapat
berkonsultasi dalam perawatan luka, injeksi insulin dan penatalaksanaan sesak
napas.
Pada akhirnya telenursing dapat
meningkatkan partisipasi aktif pasien dan keluarga, terutama dalam manajemen
pribadi penyakit kronik. Dapat memberikan pelayanan akurat, cepat dan dukungan
online, perawatan yang berkelanjutan dan kontak antara perawat dan pasien yang
tidak terbatas.
Menurut Britton, Keehner, Still &
Walden 1999 ada beberapa keuntungan telenursing adalah yaitu :
1.
Efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat
mengurangi kunjungan ke pelayanan kesehatan (dokter praktek, ruang gawat
darurat, RS dan nursing home)
2.
Dengan sumber daya minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan
keperawatan tanpa batas geografis
3.
Telenursing dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di RS
4.
Dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis, tanpa memerlukan biaya dan
meningkatkan pemanfaatan tehnologi
5.
Dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan (model distance
learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan.
Telenursing dapat pula digunakan dalam pembelajaran di kampus, video
conference, pembelajaran online dan multimedia distance learning. Ketrampilan
klinik keperawatan dapat dipelajari dan dipraktekkan melalui model simulasi
lewat secara interaktif.
Dalam model pendidikan di Indonesia
telenursing telah dikembangkan Universitas Gajah Mada (UGM) lewat
e-learning/model e-lisa yang terintegrasi di semua fakultas UGM. Seperti untuk
perawatan luka bisa dilihat di e-lisa UGM studi dengan terlebih dahulu menjadi
anggota. http://elisa.ugm.ac.id/comm_view.php?Kebutuhan_Dasar_Man. Atau juga
model pembelajaran keperawatan yang dikembangkan fakultas keperawatan UPN
Veteran Jakarta http://www.belajarkeperawatan.com/ , yang saat ini justru
banyak berkembang di institusi pendidikan keperawatan swasta di Indonesia. Hal
ini mungkin saja terintegrasi dengan fakultas kedokteran atau kesehatan di
universitas yang bersangkutan seperti di PSIK UMY Jogjakarta. http://els.fk.umy.ac.id/
Selain itu telenursing dapat memberikan
kesempatan kepada perawat yang berpengalaman klinik namun telah pensiun/ tidak
lagi bekerja di pelayanan kesehatan, namun masih dapat memberikan asuhan
keperawatan secara online. Hal ini juga menghindari kontak langsung, meminimalkan
resiko infeksi nosokomial, memberikan privasi ruang dan waktu bagi pasien dan
perawat. Dapat dibayangkan bagi penderita HIV/AIDS,
atau pasien pengguna narkotika/obat terlarang /alkoholik akan lebih merasa
terjaga privasinya dengan pelayanan telenursing ini .
Penggunaan tehnologi dalam telenursing
juga dapat menjadi dasar database data keperawatan, yang terintegrasi dalam
sistem informasi kesehatan/kedokteran. Dalam praktek sehari-hari penerapan
Informatika Kedokteran bisa dilihat seperti:
1.
Proses pengolahan data
Data adalah tulang punggung proses
informatika selanjutnya. Dalam bidang ini dipelajari bagaimana memperoleh dan
mengeluarkan data, merawat data, dll. Kesemuanya dibutuhkan agar pengambilan
keputusan manusia bisa dipercepat.
2.
Telekomunikasi
Masuk dalam bidang ini adalah
telekonsultasi, teleradiologi, telekardiologi, telenursing dan tele yang
lainnya
3.
Medical Imaging
Yang masuk dalam area ini seperti:
ultrasound, radiologi, kedokteran nuklir, dll
4.
Sistem Informasi
Terdapat dua pembagian besar sistem
informasi yaitu yang berfokus pada pasien dan yang berfokus pada keperawatan
5.
Web dan internet
Perkembangan dunia telekomunikasi begitu
cepat. Saat ini aplikasi yang berbasis web sudah mulai digemari karena lebih
mudah digunakan dari manapun dan kapan saja. Sebaliknya, sifat website pun
sudah mulai berubah. Jika dahulu hanya bersifat satu arah (broadcast),misalnya
menginformasikan jam praktek dokter, artikel kesehatan, dll.
Kemudian berkembang menjadi bersifat
interaktif (dua arah), seperti: tanya jawab, dll. Akhir-akhir ini, aktivitas di
website bisa dijadikan sebagai salah satu alat untuk proses bisnis, seperti:
proses pendaftaran pasien, melihat rekam medik dll.
9)(Dr.
Erik Tapan MHA)
•
Seputar Isu aspek legal, peraturan, etik dan kerahasiaan/privasi pasien dalam
kaitan telenursing dan Informasi kesehatan
Telenursing akan berkaitan dengan isu
aspek legal, peraturan, etik dan kerahasiaan pasien sama seperti telehealth
secara keseluruhan. Dibanyak negara, dan di beberapa negara bagian di Amerika
Serikat khususnya praktek telenursing dilarang (perawat yang online sebagai
koordinator harus memiliki lisensi di setiap resindesi negara bagian dan pasien
yang menerima telecare harus bersifat lokal) guna menghindari malpraktek perawat
antar negara bagian. Isu legal aspek seperti akontabilitas dan malprakatek, dsb
dalam kaitan telenursing masih dalam perdebatan dan sulit pemecahannya.
Dalam memberikan asuhan keperawatan
secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum kesehatan (terintegrasi) yang
mengatur praktek, SOP/standar operasi prosedur, etik dan profesionalisme,
keamanan, kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang diberikan. Kegiatan
telenursing mesti terintegrasi dengan startegi dan kebijakan pengembangan
praktek keperawatan, penyediaan pelayanan asuhan keperawatan, dan sistem
pendidikan dan pelatihan keperawatan yang menggunakan model informasi kesehatan/berbasis
internet .
Perawat memiliki komitmen menyeluruh
tentang perlunya mempertahankan privasi dan kerahasiaan pasien sesuai kode etik
keperawatan. Beberapa hal terkait dengan isu ini, yang secara fundamental mesti
dilakukan dalam penerapan tehnologi dalam bidang kesehatan dalam merawat pasien
adalah :
•
Jaminan kerahasiaan dan jaminan pelayanan dari informasi kesehatan yang
diberikan harus tetap terjaga
•
Pasien yang mendapatkan intervensi melalui telehealth harus diinformasikan
potensial resiko (seperti keterbatasan jaminan kerahasiaan informasi, melalui
internet atau telepon) dan keuntungannya
•
Diseminasi data pasien seperti identifikasi pasien (suara, gambar) dapat
dikontrol dengan membuat informed consent (pernyataan persetujuan) lewat email
•
Individu yang menyalahgunakan kerahasiaan, keamanan dan peraturan dan penyalah
gunaan informasi dapat dikenakan hukuman/legal aspek.
Di Amerika Serikat khususnya telah ada
29 negara bagian yang membuat UU tentang ketentuan, etik dan peraturan
telehealth termasuk telenursing yang terlingkup dalam telehealth legislation
1997 yang berdasar The Telecommunications Reform Act of 1996 charged, dan ada
53 UU yang sedang dibahas di Amerika ditahun tersebut. 11)
Dengan melihat potensi dan perkembangan
pelayanan keperawatan, sistem informasi kesehatan dan penggunaan internet di
Indonesia, bukan tidak mungkin hal ini mendasari telenursing berkembang di
Indonesia (dalam berbagai bentuk aplikasi tehnik komunikasi) dan beragam
tujuan. Hal ini tidak lain agar pelayanan asuhan keperawatan dan perkembangan
ilmu, riset dan pendidikan keperawatan di Indonesia dapat sejajar minimal dengan
perkembangan tehnologi kesehatan, dan kedokteran di Indonesia, menjelang
Indonesia Sehat 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar