BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu
kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi
makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan
moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh
kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang
kemudian ditransfer pada sektor riil.
1.2
Rumusan
Masalah
Kebijakan Moneter
·
Definisi
Kebijakan Moneter
·
Tujuan
Kebijakan Moneter Bank Indonesia
·
Instrumen
Kebijakan Moneter
1.3
Tujuan
·
Memahami
definisi kebijakan moneter.
·
Mendeskripsikan
tujuan kebijakan moneter Bank Indonesia.
·
Mempelajari
macam-macam instrumen kebijakan moneter.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter sebagai salah satu kebijakan ekonomi
makro, pada dasarnya kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah di bidang
keuangan dalam mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga yang
bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang mengatur jumlah
uang beredar dan tingkat suku bunga.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah
negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi,
mencapai pekerja penuh
atau lebih sejahtera. Kebijakan
moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau
bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau
melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu
kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi
makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan
moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh
kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang
kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan
kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Menurut Nopirin : kebijakan moneter adalah tindakan
yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi
jumlah uang beredar
dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat
(Nopirin, 1992:45). Bank sentral
adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan moneter untuk
mempengaruhi jumlah uang beredar.
Menurut Iswardono : kebijakan moneter merupakan salah
satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter ditujukan
untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi
yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca
pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
1. Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang
ketat (tight money policy)
2.2 TUJUAN
KEBIJAKAN MONETER BANK INDONESIA
Tujuan kebijakan moneter antara lain untuk
mencapai hal-hal sbb:
1. Menjaga
Stabilitas Ekonomi stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang
menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan
berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan
seimbang.
2. Menciptakan
kesempatan kerja. Jika pertumbuhan ekonomi positif , maka kegiatan usaha atau
kegiaatn produksi meningkat.Peningkatan produksi akan di ikuti dengan
terbukanya kesempatan kerja,pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat
meningkatkan akan taraf hidup masyarakat.
3. Kestabilan
Harga. Kondisi ekonomi yang baik akan ditandai dengan tingkat harga
barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli
masyarakat meningkat.
4. Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5. Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
6. Memperbaiki
neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Kebijakan
moneter di Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter yang
anggotanya terdiri dari:
1. Menteri
Keuangan (sebagai ketua)
2. Menteri
Perdagangan dan Industri (sebagai anggota)
3. Gubernur
Bank Indonesia (sebagai Anggota)
2.3 INSTRUMEN MONETER
Untuk mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik
menambah maupun mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan
berbagai alat (instrumen) yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu
kebijakan diskonto,kebijakan operasional pasar terbuka,kebijakan rasio kas,
pengawasan kredit secara selektif, dan persuasi moral.
A. Kebijakan
Diskonto ( politik diskonto)
Kebijakan pemerintah dibidang
keuangan dengan jalan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga. Jika
Pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka
pemerintah tinggal menaikan tingkat suku bunga. Sebaliknya, jika pemerintah menginginkan
jumlah uang yang beredar berkurang, maka tingkat suku bunga tinggal dinaikkan.
Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga tabungan dan kredit. Bila
tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung
atau mendepositikan uangnya ke bank.
Sebaliknya jika
pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka tingkat suku
bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku bunganya.
Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk menabung di bank. Dengan
kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat dikendalikan.
B. Kebijakan
Operasi Pasar Terbuka ( open market operation )
Kebijakan pemerintah menjual
ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan
jumlah uang yang beredar (money supply ). Jika
pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar di
masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat.
Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka
pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi dari masyarakat.
Pada saat ini pemerintah melakukan
penjualan surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SPBU (Surat
Berharga Pasar Uang).
C. Kebijakan
Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah
cadangan mimimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang
disimpan di Bank (uang yang tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah
simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito dan lain-lain. Simpanan itu
disebut giro wajib minimum (GWM).
Pada saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana
bank yang dihimpun dari masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp.
100.000,00 di bank maka 5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah.
Sementara sisa tabungannya yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk
investasi atau pinjaman.
Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar
berkurang maka rasio kasnya dinaikkan. Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka
uang jumlah uang nasabah tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00. Sebalinya jika
pemerintah menginginkan jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.
D. Pengawasan
kredit secara selektif.
Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan
kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan
pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang
yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.
E. Persuasi
moral
Kebijakan ini dilakukan oleh bank indonesia dengan
meminta atau menghimbau bank sentral untuk selalu mempertimbangkan kondisi
makro ekonomi maupun kondisi makro masing-masing bank dalam menyusun
renca ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya
untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian
dalam memberikan kredit namun dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan
untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.
Kebijakan diskonto juga memiliki pengaruh bagi
konsumen. Sebagai contoh, jika jumlah uang beredar sedikit sedangkan bunga
tinggi, maka akan sulit bagi seseorang untuk membeli rumah. Karenanya hanya ada
sedikit rumah yang dibangun dan lapangan kerja pun menyempit. Sebaliknya jika
uang beredar banyak dan bunga bank rendah. Maka akan mudah bagi seseorang untuk
membeli rumah maka, permintaan rumah juga akan meningkat dan akan terbuka
kesempatan kerja baru.
Lembaga keuangan meminjam uang pada Bank Indonesia
tidak hanya dalam masalah pinjaman atau investasi. Mereka juga bisa meminjam
uang pada saat terjadi penarikan uang besar-besaran seperti yang pernah terjadi
di indonesia pada tahun 1998.
Inflation
Targeting Framework (ITF)
Dari masa kemasa,Bank Indonesia sebagai bank sentral yang menentukan
kebijakan moneter di Indonesia selalu berusaha untuk mencari cara bagaimana
mencapai tujuan-tujuannya dengan lebih efektif dan efisien.Salah satu
perkembangan baru ini adalah penggunaan kerangka penargetan inflasi (Inflation
Targeting Framework) dalam setiap kebijakan yang diambil kerangka ini secara
efektif mulai di laksanakan pada tahun 2000,sejak dikeluarkannya UU No.23 Thn
1999 tentang Bank Indonesia.
Lalu apa yang dimaksud dengan ITF? ITF merupakan kerangka kerja kebijakan
moneter yang transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran
inflasi beberapa tahun kedepan yang secara eksplisit ditetapkan dan di
umumkan.Point utama dari ITF ini bagaimana Bank Indonesia mengambil berbagai
kebijakn supaya menghasilkan tingkat inflasi yang telah di tentukan
sebelumnya.Dengan penggunaan ITF ini,Bank Indonesia diharapkan semakin tajam
dalam proses pengambilan kebijakannya karena sasaran akhir yang lebih jelas
dibandingkan sebelumnya.Selain itu,dengan di umumkannya sasaran inflasi
tersebut masyarakat diharapkan lebih mudah untuk diarahkan perilaku ekonominya.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan
kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang
beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran
moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar
terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah.
BAB III
PENUTUP
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas
moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk mencapai perkembangan
kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2
yaitu :Kebijakan
moneter ketat dan Kebijakan
moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai
stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan
harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan
dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan
Moral, Kredit selektif, Politik sanering.
DAFTAR
PUSTAKA
Adji Wahyu.Ekonomi Jilid.1.Jakarta,Erlangga,2007.
Samuelson Paul A.Ekonomi.Ed-12.Jakarta,Erlangga,1985.
Keren sob
BalasHapuswww.kiostiket.com